Personel Polsek Jetis bersama petugas dari instansi terkait melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Imogiri Barat tepatnya perempatan Jetis, Jumat (18/9/2020).
Petugas yang terlibat antara lain petugas dari Koramil, Puskesmas dan Kecamatan Jetis.
Kapolsek Jetis AKP M Sholeh SH MM yang turut serta dalam operasi mengatakan kegiatan ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker.
Kepada warga yang tidak menggunakan masker dengan tindakan teguran tertulis dan diminta mengucapkan Pancasila.
Sebanyak 19 orang terjaring dalam razia masker yang diselenggarakan oleh jajaran forkompincam Kecamatan Jetis dengan dilakukan teguran secara tertulis serta mencatat identitas lengkap dan dilaksanakan edukasi secara lisan oleh tim kesehatan, terkait dengan pandemi Covid-19 serta penegasan untuk memakai masker.
Bagi warga yang tidak mengunakan masker dibagikan Masker secara cuma cuma kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker setelah dilakukan teguran tertulis, Hukuman.
“Kegiatan ini dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih berada di sekitar kita dan masih banyak jatuh korban terserang penyakit ini, sehingga wajib untuk kita semua tertib protokol dengan memakai masker jaga jarak dan menjauhi kerumunan. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menyadari bahwa kesehatan penting bagi kita semuanya,” kata Kapolsek Jetis. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment