Bhabinkamtibmas Desa Singosaren Aipda Sutopo melaksanakan giat problem solving penyelesaian masalah pencurian uang ATM bertempat di ruang Unit Binmas Polsek Banguntapan, Selasa (6/10/2020).
Hadir pada kegiatan tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa FR dan AF.
Problem solving untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara sesama karyawan disebuah perusahan di Banguntapan, terkait dugaan pencurian ATM yang berisi uang sejumlah Rp. 4.250.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah).
Hasil kesepakatan dengan disaksikan oleh perwakilan dari perusahaan, kedua belah pihak yang berselisih paham, sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta mengembalikan uang tersebut di atas.
Dan setelah itu itu salah satu pihak yang melakukan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji dan sanggup menerima segala konsekuensi di perusahaan. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment