Personel Polsek Dlingo bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dan di jalan depan pasar tradisional Ndangwesi Terong Dlingo Bantul, Rabu (7/10/2020).
Operasi yustisi dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan mengingatkan kembali bahaya penyebaran virus corona atau Covid -19.
Warga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan se malah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.
Operasi yustisi yang di pimpin Kabid Linmas Kabupaten Bantul dengan sasaran para pelaku usaha atau pedagang dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatan ini sebanyak 17 pedagang dan pengguna jalan terjaring dalam operasi. Mereka tidak diberikan sanksi baik denda maupun sanksi sosial melainkan hanya diberi peringatan tertulis. (Humas Polsek Dlingo)
No comments:
Post a Comment