Polsek Jetis bersama Forkompincam Jetis menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Perempatan Barongan, Jetis, Bantul, Rabu (30/9/2020).
Operasi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama penggunaan masker.
Sebanyak 16 orang terjaring dalam operasi tersebut. Selanjutnya ditindak berupa sanksi teguran tertulis dan diberikan edukasi oleh tim kesehatan terkait pandemi Covid-19, serta penegasan untuk memakai masker. Selanjutnya dibagikan masker secara gratis. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment