Personel Polsek Jetis bersama Satpol PP Kabupaten Bantul dan Linmas Kecamatan Jetis menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Perempatan Barongan dan Pasar Barongan Jetis, Jetis, Bantul, Senin (5/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut dengan sasaran pengunaan masker terhadap masyarakat pengguna jalan dan warga masyarakat yang berada di Pasar Barongan. Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dan membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment