Anggota Polsek Piyungan bersama Forkompincam Piyungan melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020) siang.
Operasi yang dipimpin Wakapolsek Piyungan AKP Suharyanta, SH digelar disimpang tiga Piyungan dan dipasar Piyungan dengan melibatkan anggota Polsek Piyungan, Koramil Piyungan dan Trantib Kecamatan Piyungan.
Sasaran operasi yustisi ini adalah menindak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenakan masker dipandemi virus Corona yang sedang mewabah.
Dalam operasi tersebut petugas telah menjaring beberapa warga yang kedapat tidak mengenakan masker. Pelanggar langsung dikenakan sangsi hukuman berupa teguran secara tertulis maupun tindakan pembinaan kebangsaan. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment