Sosialisasi yang gencar dilaksanakan oleh Polsek Sewon merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH bersama anggotanya dengan menyambangi SMK Negeri 2 Sewon, Jumat (9/10/2020) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH bertemu dengan Kepala Sekolah SMK N 2 Sewon Titis Sukowanto S.Pd, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment