Kegiatan tersebut dilaksanakan 2 hari Sekali untuk memantau dan memonitoring perilaku Disiplin menggunakan masker di masyarakat.
Lurah Desa Argodadi Drs Eka Agus Raharja mengatakan pihaknya mengambil kebijakan bahwa setiap 2 hari sekali didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Argodadi.
Hasil kegiatan memonitor pedagang dan masyarakat sudah mamatuhi protokol kesehatan memakai masker dan untuk warga / pedagang yang tidak memakai masker di berikan teguran langsung. (Humas Polsek Argodadi)
No comments:
Post a Comment