Rakor yang dipimpin Lurah Desa Mangunan tersebut membahas tentang isi surat PT Global Darussalam yang akan menanamkan modal di obyek wisata Kebun Buah dan obyek wisata alam Watu Goyang.
Adapun hasil rakor, bahwa Pemerintah Desa dan BPD Desa Mangunan menyetujui rencana PT Global Darussalam yang akan menanamkan modal untuk pengelolaan di dua obyek wisata tersebut. Dengan catatan bahwa kedua tempat tersebut milik Pemerintah Desa.
Hadir dalam rapat di antaranya Lurah Desa Mangunan H. Jiyono Ikhsan S.Sos beserta pamong desa, Ketua BPD Desa Mangunan beserta anggotanya dan Babinsa Serda Wibawa. (Humas Polsek Dlingo)
No comments:
Post a Comment