Kapolsek Sewon AKP Suyanto,S.H., mengatakan, kampanye kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, pada tahun ini dibatasi untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah.
Selain menerapkan protokal, Peserta kampanye juga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Tujuan pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi,” kata AKP Suyanto. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment