Rekapitulasi Surat Suara dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sanden. Pelaksanaan rekapitulasi surat suara hasil Pilkada Bantul 2020 di wilayah Kapanewon Sanden meliputi dua Desa dengan jumalh total 73 TPS.
Hadir dalam rekapitulasi tersebut diantaranya PPK Sanden, Panwaslu Sanden, PPS Kalurahan, PPD Kalurahan, Saksi 2 Paslon, Anggota Polsek Sanden, Anggota Koramil dan Linmas.
Pengamanan dilaksanakan secara gabungan dari anggota Polsek Sanden, Koramil dan Linmas. Pengamanan dilakukan 24 jam penuh selama kotak dan surat suara masih berada di PPK. Hal ini guna menjaga logistik pilkada tetap aman.
Rekapitulasi surat suara hari ini telah menyelesaikan 2 Kalurahan yaitu dari PPS Gadingaharjo dan PPS Murtigading. Giat rekapitulasi akan dilanjutkan besuk siang mulai jam 13.00 Wib. Selama rekapitulasi berlangsung dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment