Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Pemdes Dan Kecamatan Tata Pemerintahan Setda DIY KPH. Hariyo Yudhonegoro, Kabag Administrasi Pemdes Bantul Drs. Kurnianto M.Si, Panewu Pleret Saryadi S.IP M.Si, Kapolsek Pleret Bhabinkamtibmas Wonokromo Bripka Gunawan, Danramil Pleret Kapten CZi Suyadi, Kepala KUA Pleret, Pj. Lurah Wonokromo, Ketua BPD dan anggota, Pamong Desa dan Babinsa.
Dalam sambutanya KPH. Hariyo Yudhonegoro menyampaikan bahwa berdasarkan UU Keistimewaan No 13 Tahun 2012 sudah berjalan, sehingga di tahun ini Kepala Desa menjadi Lurah dan Kecamatan menjadi Kapanewon. Nantinya di tahun 2021 akan ada anggaran pemberian monografi Desa dan papan nama Keistimewaan. Diharapkan kepada para pamong untuk bekerja dan mengabdi masyarakat dengan ikhlas.
Adapun perubahan jabatan Pamong Desa menjadi Pamong Kalurahan, Kepala Desa menjadi Lurah, Carik Desa menjadi Carik, Kaur Umum menjadi Kaur Tata Laksana, Kaur KU menjadi Kaur Danarta, Kaur perencanaan menjadi Kaur Pangripta, Kasi kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu, Kasi Pemerintahan menjadi Jaga baya, Kasi Pelayanan menjadi Kamituwo dan BPD menjadi Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). (Humas Polsek Pleret)
No comments:
Post a Comment