Pelatihan yang dilaksanakan di aula balai desa Srimulyo diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Piyungan Aipda Anwar Yasin, Bripka One Novutardi, Brigadir Suwarno serta PMI Piyungan dan seluruh relawan FPRB Piyungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para relawan dalam menangani pemulasaran jenazah Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut pembicara dari BPBD Bantul menyosialisasikan Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019.
Pelatihan tersebut diakhiri dengan simulasi penanganan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan oleh para relawan. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment