Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pandak Kusmardiyono S.Sos.,M.Acc, Kapolsek Pandak AKP Wartono SH, Danramil Pandak diwakili Sertu Iskak Yurianto, Kepala KUA Kecamatan Pandak diwakili Subandi S.Ag, Kepala Rupbasan diwakili Penata TK I Agus Sugiyadi S.Pd, Kepala Instansi se Kecamatan Pandak dan Lurah desa Se Kecamatan Pandak.
Kegiatan tersebut mengundang Forkopimcam Kecamatan Pandak, Kepala Instansi Se Kecamatan Pandak, Lurah Desa dan Dinas terkait untuk menandakan bahwa penamaan Kecamatan Pandak menjadi Kapanewon Pandak sesuai Perbub Bupati Nomor 123 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kapanewon.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kapolsek Pandak AKP Wartono SH mengikuti kegiatan sampai dengan selesai. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment