Kanit Sabhara Polsek Pandak Aiptu Sumpana mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi berkaitan dengan penertiban dan himbauan penggunaan masker serta himbauan tentang aturan protokol kesehatan kepada pengguna jalan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Petugas juga berkesempatan menyampaikan himbauan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. Dalam penyampaiannya Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pengendara Kendaraan bermotor di massa pandemi Covid-19 ini agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan Memakai Masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau handsanitizer. Diharapkan dengan telah dilaksanakan protokol kesehatan tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment