Kegiatan tersebut bertujuan supaya pemerintah desa dalam pelaksanaannya sesuai dengan RAB yang telah disetujui bersama.
Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo,SH menegaskan, inilah salah satu peran pentingnya anggota Babhinkamtibmas di lapangan guna mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan. (Humas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment