Perkelahian yang melibatkan dua orang warga binaannya itu terjadi pada Rabu (20/1/2021).
Mediasi dilakukan bersama Lurah Donotirto H.Jurahimi, anggota DPRD Kabupaten Bantul Pambudi, Advokat Tri Yanta SH, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dari hasil medisi diperoleh titik temu antara kedua belah pihak dengan kesepakatan bahwa permasalahan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan dan hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Sri Sukamto menyampaikan pesan agar permasalahan yang terjadi diambil hikmahnya, sehingga kedepan kejadian serupa tidak terulang lagi. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment