Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panewu Kapanewon Srandakan, Lurah Trimurti, Ketua BPD Kalurahan Trimurti, Anggota BPD Kalurahan Trimurti, Dukuh se Kalurahan Trimurti dan Babinsa Kalurahan Trimurti.
Dalam Musyawarah Kalurahan Trimurti Khusus Penetapan KPM BLT DD TA 2021 tersebut dibahas bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat untuk 30 orang terbagi menjadi 19 Pedukuhan @ Rp.300.000, ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) yang akan diterimakan tiap bulan selama 1 tahun TA 2021.
Selama hiat berjalan aman dan terkendali dengan mematuhi protokol kesehatan. (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment