Rapat koordinasi di pimpin oleh Lurah Srigading Ir. R. Prabowo Suganda dan di hadiri Carik, Kasi, Kaur Kalurahan Srigading, Dukuh, Bhabinkamtibmas Bripka Afif Rudiyanto SH serta perwakilan warga Srigading.
Kegiatan rapat ini untuk memverifikasi aset tanah kas Kalurahan dan pemanfaatanya. Dimana salah satunya yaitu meningkatkan pendapatan kalurahan. Dengan pendapatan Kalurahan yang meningkat diharapkan juga mampu meningkatkan kemajuan dan kualitas hidup masyarakat.
Tanah Kalurahan sejatinya ada empat jenis, yaitu tanah kas kalurahan, tanah pengarem-arem, tanah kepentingan umum dan tanah pelungguh. Tanah pengarem-arem adalah tanah yang jadi hak pensiunan pamong kalurahan untuk digarap sebagai jaminan hari tua. Jika yang bersangkutan meninggal maka tanah tersebut pengelolaan tanah itu pun dikembalikan kepada pemerintah kalurahan. Sedangkan tanah pelungguh adalah tanah yang menjadi hak pamong kalurahan untuk menggarapnya sebagai kompensasi gaji yang tidak mereka terima. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment