Adapun Agen BNI004128527 tersebut merupakan agen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Pangam Non Tunai (BPNT), yakni berupa paket sembako untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dalam imbauannya, Bhabinkamtibmas Aiptu Suryono menyampaikan pentingnya penggunaan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan selama masih adanya Covid-19. Karena itu, warga penerima bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment