Rapat Virtual se Kabupaten Bantul melalui aplikasi Zoom tersebut dipimpin Wakil Bupati Bantul Halim Muslih dengan agenda utama persiapan pelaksanaan pengetatan secara terbatas untuk Kegiatan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Pembatasan kegiatan masyarakat tanggal 11 S/d 25 Januari 2021, untuk memutus mata Rantai Covid 19, setelah rampung pembatasan segera dilaksanakan evaluasi lagi.
Untuk pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dengan sistematik antara lain sebagai berikut Untuk Warga masyarakat dilarang keluar kota dan tidak diperbalehkan menerima tamu dari luar kota.
Pembatasan untuk kegiatan pasar dan toko kelontong, sampai jam 21.00 WIB. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment