Operasi yustisi digelar di sepanjang Jalan Srandakan, Selasa (12/1/2021) malam.
Petugas memberikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di wilayah Kapanewon Srandakan.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu membiasakan diri menggunakan masker kemanapun bepergian dan jaga jarak serta cuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, petugas operasi memberikan peringatan tentang batas waktu pelayanan kuliner, pertokoan, toko kelontong agar tutup pada tepat waktu yang ditentukan. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment