Dijelaskan, kronologis kejadian kecelakaan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Banguntapan Aiptu Agung Aji Wijaya SH, M.Par yang sedang melakukan sambang wilayah mengetahui ada kejadian laka lantas tabrak lari.
Sembari memberikan pertolongan juga menghubungi petugas Unit Lantas Pos Ketandan. Tidak berselang lama petugas sampai TKP, dapat informasi bahwa pelaku tabrak lari mengendarai mobil jenis Toyota Avanza dan rusak bagian kanan depan.
Berdasar informasi warga, penyidik kemudian melakukan tracking Nopol KBM tersebut dan didapatkan identitas pemilik KBM adalah warga Kretek Bantul.
Lalu penyidik meminta bantuan anggota Pos Lantas Kretek untuk mengkroscek dan mencari identitas pengemudi. Oleh pemilik KBM dilakukan pelacakan lewat GPS yang terpasang dan terdeteksi berada di wilayah Desa Potorono Banguntapan Bantul.
Setelah itu penyidik pos ketandan Aipda Sugiyono, SH bersama Bripka Sekti bekerjasama dengan Bhabin Potorono Aiptu Dwi Hendra Nugraha mendatangi titik lokasi dan benar ditemukan unit KBM Toyota Avansa yang penyok bagian depan kanan. Lalu petugas mengamankan pengemudi berikut KBM tersebut.
Dikarenakan TKP laka lantas tabrak lari masuk wilayah Kodya Yogyakarta, kemudian penyidik Pos ketandan Banguntapan berkordinasi dengan Polresta Yogyakarta untuk menyerahkan pelaku tabrak lari berikut barang buktinya. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment