Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Purwanto, mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka SK pada hari Sabtu, 5 September 2020 datang ke rumah korban di Dusun Dagan Pinggir RT 01 Sidomulyo Bambanglipuro sambil mendorong motor Suzuki Family milik pelaku yang menurut pengakuan pelaku motor tersebut mogok selanjutnya Pelaku meminjam motor milik Korban yaitu Honda Revo AB 2119 SK dengan alasan mau dipakai untuk membayar hutang, akan tetapi sampai saat ini motor tersebut belum.dikembalikan
Setelah peristiwa itulah kemudian pada tanggal 5 September 2020 korban mengadukan kasus tersebut ke Polsek Bambanglipuro. Setelah mendapat laporan adanya penggelapan dan penipuan itu Tim Reskrim langsung bergerak dilapangan dengan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Selang beberapa bulan kemudian warga melihat dan berpapasan dengan pelaku di Dusun Selo Sidomulyo. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Sekarang masih kami amankan di Polsek, kasusnya masih dikembangkan. Karena sebelumnya banyak kasus yang dilakukan oleh pelaku SK ujar AKP Khabibulloh S.Pd I MM. Bahkan beberapa bulan September lalu masuk laporan polisi terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku SK. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment