19 January 2021

Polsek Jetis Amankan Penyaluran BST di Kantor Pos

Sejumlah anggota Polsek Jetis melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran BST di Kantor Pos Jetis, Sabtu (16/1/2021).

Bantuan tersebut merupakan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI tahap X untuk Warga Kapanewon Jetis yang terdampak Pandemi Covid 19. Masing-masing penerima manfaat akan menerima uang senilai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Dalam kesempatan tersebut warga Canden sejumlah 144 KK terverifikasi sebagai penerima bantuan. 

Pembagian BST diatur dalam rentang waktu dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. (Humas Polsek Jetis)


No comments:

Post a Comment