Bantuan tersebut merupakan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI tahap X untuk Warga Kapanewon Jetis yang terdampak Pandemi Covid 19. Masing-masing penerima manfaat akan menerima uang senilai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Dalam kesempatan tersebut warga Canden sejumlah 144 KK terverifikasi sebagai penerima bantuan.
Pembagian BST diatur dalam rentang waktu dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment