Kasihumas Polsek Sedayu Ipda Suraya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sedayu mengikuti kegiatan operasi non yustisi berkaitan dengan Instruksi Bupati Bantul tentang PPKM di Wilayah Kapanewon Sedayu Bantul, Selasa (19/1/2021) malam.
Kegiatan operasi non yustisi ini melibat Panewu Sedayu, Danramil 02/Sedayu, Polsek Sedayu, Kepala Puskesmas Sedayu lI, Jawatan Keamanan, Lurah se Kapanewon Sedayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dibagi menjadi tiga tim yakni Tim 1 wilayah Argomulyo, Tim 2 wilayah Argosari, Tim 3 wilayah Argodadi dan Argorejo.
Adapun sasaran operasi non yustisi antara lain toko kelontong dan warung-warung makan yang ada di wilayah Kapanewonan Sedayu.
Dalam imbauannya, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi buka sampai puklul 20.00 WIB, tempat-tempat kuliner sampai pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25%. (Humas Polsek Sedayu)
No comments:
Post a Comment