20 January 2021

Polsek Sedayu Bersama Instansi Terkait Giat Operasi Non Yustisi

Kasihumas Polsek Sedayu Ipda Suraya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sedayu mengikuti kegiatan operasi non yustisi berkaitan dengan Instruksi Bupati Bantul tentang PPKM di Wilayah  Kapanewon Sedayu Bantul, Selasa (19/1/2021) malam.

Kegiatan operasi non yustisi ini melibat Panewu Sedayu, Danramil 02/Sedayu, Polsek Sedayu, Kepala Puskesmas Sedayu lI, Jawatan Keamanan, Lurah se Kapanewon Sedayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dibagi menjadi tiga tim yakni Tim 1 wilayah Argomulyo, Tim 2 wilayah Argosari, Tim 3 wilayah Argodadi dan Argorejo.

Adapun sasaran operasi non yustisi antara lain toko kelontong dan  warung-warung makan yang ada di wilayah Kapanewonan Sedayu.

Dalam imbauannya, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi buka sampai puklul 20.00 WIB, tempat-tempat kuliner sampai pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25%. (Humas Polsek Sedayu)

No comments:

Post a Comment