Iptu Agus mengatakan dalam giat ini sekaligus disosialisasikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka mendukung Program PSBB yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bantul, yang berlaku dari tanggal sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.
Tujuannya guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kapanewon Srandakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan patrol mobiling ke tempat-tempat yang dianggap sebagai titik kumpulnya warga beraktifitas, pertokoan, perkantoran, dan pasar. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment