Kegiatan tersebut di maksudkan untuk memberikan edukasi dan pencerahan agar warga masyarakat bila mendapatkan panggilan test swab untuk datang dan tidak melakukan penolakan. Karena kalau hasil tracing dari satgas covid 19 bahwa warga tersebut pernah terpapar atau ada indikasi bahwa sudah pernah kontak dengan penderita covid 19 harus di test swab agar tidak menyebar ke keluarga atau warga yang lain.
Hasil Edukasi yang bersangkutan atas nama warga berinisial AR beserta bersedia mengikuti Swab-Test PCR di RSLKC Covid 19 Kabupaten Bantul pada Hari Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Sidomulyo memberikan himbauan kamtibmas Pendisiplinan masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru selalu agar melaksanakan anjuran Pemerintah yaitu menerapkan Protokol Kesehatan (menggunaan masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun disertai air mengalir) Selain itu juga Bhabinkamtibmas Sidomulyo juga menghimbau kepada warga masyarakat yang usai bepergian (Pelaku Perjalanan) khususnya dari luar daerah agar sesampainya di Bambanglipuro melaksanakan Rapidtes, Memberikan Edukasi agar warga masyarakat mengikuti panggilan Swab-Test dan tidak melakukan penolakan. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment