Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Lurah dan Pamong Gadingharjo, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas Gadingharjo Bripka Eko Wibowo dan Karangtaruna. Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro di tingkat Kalurahan (PPKM Mikro).
Tujuan pembentukan posko untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat mikro, khususnya selama PPKM Mikro. Posko memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Dalam menjalankan fungsinya itu, posko mengacu panduan teknis, pembentukan dan operasional posko penanganan Covid-19 di tingkat Kalurahan. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment