Proses pemindahan makam veteran Serka Purn. Soekar Mardi Soesanto di hadiri oleh Ketua Pepabri Kapanewon Sanden, Ketua FPRB dan anggota, Relawan, Bhabinkamtibmas Kalurahan Gadingsari Aipda Mochlis Humavianto S.Pd serta Babinsa Koramil Sanden.
Menurut keterangan, pemindahan makam veteran Serka Purn Soekar Mardi Soesanto dari TPU Ketalo ke TMP Kusuma Bangsa Bantul merupakan wasiat almarhum dan permintaan dari keluarga. Dimana menurut Prosedur Pemakaman DI TMP Sesuai Permenhan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Veteran Republik Indonesia di antaranya Permohonan pemakaman jenazah Veteran Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) diajukan oleh Pimpinan LVRI setempat dan/atau oleh keluarga almarhum/almarhumah kepada Garnizun setempat.
Sementara itu selama proses pemindahan makam tersebut berjalan aman kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment