Adapun warga berinisial RK tersebut dibawa untuk dikarantina ke rumah sakit jiwa Grhasia Pakem Sleman. Karena selain terpapar Covid-19, yang bersangkutan juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kegiatan evakuasi juga dalam rangka menciptakan Situasi yang aman kondusif ditengah masyarakat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Parangtritis yang diwakili Jogoboyo Parangtritis, Babinsa, Pamong Kalurahan Parangtritis. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment