Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Polsek Sanden sudah di mulai sejak pandemi Covid 19 melanda Indonesia khususnya wilayah Bantul. Hal ini selain untuk menjaga keselamatan bagi masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan juga untuk melindungi personil Polsek itu sendiri.
Adapun protokol kesehatan yang diterapkan oleh Polsek Sanden meliputi wajib menggunakan masker bagi semua anggota Polsek dan pengunjung, pengecekan suhu tubuh pengunjung / masyarakat, penyediaan tempat cuci tangan di depan gedung Polsek. Hal ini seperti yang di laksanakan oleh Unit Provos Polsek Sanden saat melakukan pengecekan suhu tubuh personil Polsek Sanden selesai melaksanakan apel pagi, maupun masyarakat yang akan meminta pelayanan di Polsek.
Kanit Provos Polsek Sanden Iptu Suharyanta menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan suhu tubuh anggota merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan selesai apel pagi. Pengecekan suhu tubuh ini untuk mewaspadai gejala penyakit virus Covid -19. Bagi anggota yang suhu tubuhnya di atas 37 akan di suruh istirahat, atau cek kesehatan. Mari sama sama kita dukung dan laksanakan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah dengan mematuhi 3 m agar virus Covid 19 segera hilang, ucap Kanit Provos Iptu Suharyanta. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment