Dalam penyaluran BST tersebut Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Adapun Pendistribusian BST Tahap XI diwilayah Kapanewon Pandak Total sebanyak 1068 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan rencana pendistribusian berlangsung selama 2 hari yakni hari Sabtu 13 Februari 2021 sebanyak 534 KPM dan hari Minggu tanggal 14 Februari 2021 sebanyak 534 KPM.
Dalam teknis Pembagian bansos tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan bagi penerima sudah diatur jam kedatangannya sehingga tidak terjadi antrian serta dengan mengecek suhu tubuh dalat alat termogram, wajib menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selama kegiatan pendistribusian BST tersebut berlangsung an dan lancar. Personil Polsek Pandak yang dipimpin KSPK Aiptu Samija melaksanakan pengamanan sampai dengan kegiatan selesai. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment