Menyikapi kebijakan pemerintah tentang pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) dalam memutus penyebaran virus Corona, Polsek Piyungan mengintensifkan giat patroli ditempat keramaian, restoran maupun warung kaki lima.
Petugas yang berpatroli di Watu amben dan Bukit Bintang mendapati adanya kerumuanan massa disalah satu warung, secara dialogis dan humanis petugas mendatangi dan meminta kepada warga yang berkerumun untuk membubarkan diri dan kepada pemilik warung agar segera menutup kegiatannya.
Aiptu Agung Rismandoko saat membubarkan kerumunan massa menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan kebijakan pemerintah tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid 19.
Selama giat patroli yang dilaksanakan hingga waktu dinihari situasi kamtibmas wilayah Hukum Polsek Piyungan terdapat aman kondusif. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment