Polsek Pandak melaksanakan operasi yustisi penertiban dan imbauan protokol kesehatan di Pasar Gumulan, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (31/3/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Iptu Rustam Ismadi bersama Kanit Binmas Ipda Tetepana.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gumulan. Antara lain wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment