Kapolsek Kasihan, Kompol Anton Nugroho Wibowo menerangkan, tersangka dibekuk usai kepergok melakukan pencurian sebuah handphone merek Xiomi di rumah Andra Fredianto warga Dusun Kalipakis. Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (26/3/2021) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dia jalan melintas di sekitar lokasi, ada pintu rumah terbuka ditengok kosong, masuk mendapati handphone itu dicharge di ruang tamu langsung diambil," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Setelah berhasil mengambil handphone seharga Rp 1,9 juta itu tersangka beranjak pergi. Namun apesnya saat akan pergi ia kepergok korban yang keluar dari dalam kamarnya.
Seketika itu korban teriak maling yang membuat warga sekitar ramai-ramai ke lokasi lalu menangkap pelaku. Sebelum akhirnya diamankan aparat Kepolisian Sektor Kasihan tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa.
"Kita proses, sementara ini masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
No comments:
Post a Comment