Hadir pada kegiatan tersebut Panewu Piyungan Roy Robert EB AP MM, Lurah Sitimulyo H Djuweni SE, Ketua Bamuskal Sitimulyo Tata Kahana beserta anggota, Sekdes Sitimulyo A Shafa, Babinsa Sitimulyo Serka Gunadi, Pamong Desa dan perwakilan Dukuh.
Lurah Sitimulyo saat memimpin musyawarah menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Kalurahan di titik beratkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid 19 di Kalurahan Sitimulyo.
Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Sitimulyo berjalan aman lancar sesuai dengan standar protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak serta tidak saling berjabat tangan. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment