Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pleret AKP Tukirin. Adapun kegiatan operasi dilakukan di beberapa toko penjual jamu tradisional dan toko-toko kelontong. Meskipun tidak ditemukan adanya minuman keras, namun demikian tetap diberikan edukasi terhadap para pemilik toko.
"Di bulan suci Ramadhan masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa, maka dari itu Polsek Pleret melaksanakan operasi miras agar pada bulan ramadhan nanti tidak ternodai dengan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kekhusukan warga dalam menjalankan ibadah," terang Kapolsek Pleret. (Humas Polsek Pleret)
No comments:
Post a Comment