Kehadiran Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang bersama tiga pilar dan tim Satgas Covid-19 ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Menurutnya, hajatan yang diadakan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini memang sudah diperbolehkan, namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Para tamu undangan yang datang ke acara tersebut dihimbau untuk memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermogun, serta jumlah tamu yang hadir tetap dibatasi dan tempat duduk diatur dengan jarak minimal 1 meter.
Dari hasil pantauannya, para tamu undangan yang hadir dengan patuh menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara resepsi ini dapat berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga acara selesai. (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment