Bertempat di Balai Kalurahan Wirokerten Banguntapan Bantul, Kamis (27/5/2021), telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi pembahasan pecah bidang tentang rencana pengembangan pemukiman baru Dusun Kepuh Kulon Wirokerten Banguntapan Bantul.
Hadir dalam kegiatan tersebut Imron selaku perwakilan pengembang pemukiman, Lurah Wirokerten Hj. Rakhmawati SE, Bhabinkamtibmas Kalurahan Wirokerten Aipda Indra Prasetyo, Dukuh Kepuh Kulon dan Ketua RT 04 Kepuh Kulon serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga.
Dalam forum tersebut disampaikan klarifikasi pecah bidang pengembangan pemukiman baru. Klarifikasi bertujuan agar pengembang memenuhi aturan dan persyaratan yang sudah ditetapkan agar tidak timbul permasalah dikemudian hari. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment