Tohari menjelaskan, giat diawali dengan apel persiapan di Joglo Parangtritis Dusun Mancingan Parangtritis, Kretek Bantul pada Kamis (20/05/21) siang.
Adapun lapak pedagang yang akan ditertibkan berada di sepanjang bibir Pantai Parangtritis sampai dengan Pantai Parangkusumo, kawasan yang memang dilarang untuk aktifitas berjualan dengan mendirikan lapak.
“Hal tersebut dipertegas dengan banyaknya papan larangan yang sudah terpasang lama disepanjang pantai tersebut,” kata Tohari.
Penertiban lapak oleh Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata tersebut dilakukan dengan tegas namun humanis dengan tetap mengedepankan dialog serta mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment