Dalam kesempatan itu Kanit Binmas menyampaikan pesan kepada tukang ojek agar tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan berupa prokes.
Selain itu juga agar para tukang ojek berpartisipasi melakukan pencegahan tindak kriminal, selalu mewaspadai terhadap penumpang jangan sampai menjadi korban kriminal.
Dan juga turut serta berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan.
Mendukung pemerintah dalam penceghan pandemi covid dengan cara melaksanakan prokes, dan selalu rajin cuci tangan setiap berinteraksi dengan penumpang. (Humas Polsek Imogiri)
No comments:
Post a Comment