Kapolsek Bangutapan menyampaikan, jika ada buruh yang akan memperingati May Day agar memperhatikan protokol kesehatan, tidak boleh berkerumun karena masih pandemic Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyarkankan agar membuat kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat untuk orang lain dan mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun beberapa perusahaan yang dismabngi di antaranya PT. JTT, PT. SAM Glove, PT. Komitrando, PT. BRA, Qhomemart dan lainnya.
Dari hasil patroli terpantau sebagian besar perusahaan masuk seperti biasa dan tidak ada aksi demo atau kegiatan lainya. Selain itu, ada juga perusahaan yang meliburkan karyawannya. Sehingga pada peringatan May Day, wilayah Banguntapan secara umum aman kondusif. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment