Personel yang dilibatkan dalam giat tersebut meliputi 12 personel Pos Pam Srandakan, 2 personel Brimob BKO Polda DIY, 3 personil TNI, 4 personel Sat Pol PP serta 6 personel dari Dishub Kabupaten Bantul.
Tujuan dilakukan kegiatan penyekatan tersebut adalah mencegah kendaraan dari luar kota yang akan melaksanakan arus balik keluar dari wilayah Yogyakarta dengan cara mengecek kondisi pengendara dari luar kota dipastikan bebas Covid-19, serta menghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment