Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo Bripka Dwi Nurwahono bersama Gugus Covid-19 dari Puskesmas Kasihan 2 melaksanakan kegiatan PPKM skala mikro dengan tracing warga di Dusun Jogonalan Kidul Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Selasa (8/6/2021).
Berdasarkan hasil tracing, warga yang merupakan kontak erat pasien positif Covid-19 diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Tirtonirmolo Bripka Dwi Nurwahono, kegiatan ini merupakan salah satu strategi perlindungan sosial dan edukasi yang dirancang oleh Kapanewon Kasihan dan direalisasikan ke tingkat Kalurahan.
Ia menambahkan, agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin terhadap protokol serta menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment