Selain mobiling pantauan wilayah dan dialogis, petugas patroli juga memberikan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.
Dalam patroli yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Suparman tersebut juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kapanewon Sanden khususnya.
Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas di Kalurahan masing-masing atau langsung menghubungi kantor Polisi terdekat guna dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat, pesan Ipda Suparman. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment