Pemasangan pamflet tersebut bertujuan agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan, serta mengajak untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan cara 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas di tempat umum.
Pemasangan pamflet dilakukan bersama oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Kalurahan.
Sementara itu, Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM mengatakan, pemasangan pamflet tersebut adalah untuk mengedukasi warga agar dapat lebih memahami tentang bahaya Covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya.
"Saat ini Covid-19 masih mewabah. Segala cara dan jurus akan kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti apa yang harus dipatuhi dalam protokol kesehatan 5M, tujuannya supaya terhindar dari penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek. (Humas Polsek Bambanglipuro)
No comments:
Post a Comment