19 July 2021

Kanit Binmas Polsek Kasihan Hadiri Rakor PPKM Darurat Tingkat Kapanewon Kasihan

Kapolsek Kasihan yang diwakili Kanit Binmas AKP Sukris Sigit menghadiri kegiatan rakor PPKM Darurat di Joglo Kapanewon Kasihan Bantul, Senin (19/7/2021).

Kegiatan rapat koordinasi memasuki hari ke-17 pelaksanaan PPKM Darurat ini merupakan tindaklanjut dari penerapan PPKM Darurat se Jawa – Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dikarenakan semakin meningkatnya angka penularan Covid-19 yang semakin pesat.

Hadir dalam kegiatan Panewu Kasihan, Danramil Kasihan, Kapolsek Kasihan, Panit Lantas, Panit Binmas, Panit Sabhara Polsek Kasihan, Lurah se Kapanewon Kasihan, FPRB se Kapanewon Kasihan.

Dalam rapat ini membahas PPKM Darurat dan pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kapanewon Kasihan masih cukup tinggi.

Kapanewon Kasihan memberikan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang masih berlangsung.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Kasihan AKP Sukris Sigit mengajak semua elemen bersatu padu untuk bersama-sama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM Darurat.

Dikatakan, bahwa sesuai Instruksi Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini. Beberapa poin penting adalah menitikberatkan pada pencegahan terjadinya kerumunan serta lokasi yang berpotensi dapat menciptakan cluster baru Covid-19, antara lain kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, kegiatan hajatan tanpa menerapkan prokes secara ketat, serta masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. (Humas Polsek Kasihan)

No comments:

Post a Comment