Plt. Kapolsek Imogiri AKP Suyanto memberikan imbauan tentang pemberlakuan PPKM Darurat kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Imogiri, Sabtu (3/7/2021) malam.
Disampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 dan bisa diperpanjang.
Imbauan tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat baik pemilik toko kelontong, pelaku usaha, warung makan maupun anak-anak muda yang nongkrong agar mematuhi aturan PPKM Darurat Covid-19. (Humas Polsek Imogiri)
No comments:
Post a Comment