Personel Polsek Pandak dipimpin Kanit Binmas Ipda Tetepana melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Gumulan Caturharjo Pandak Bantul, Kamis (29/7/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat level 4 di Kabupaten Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Pandak , khusunya di Pasar Gumulan.
Dalam kegiatan tersebut personel Polsek Pandak juga membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung Pasar Gumulan dan diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Pandak)
No comments:
Post a Comment